Pemda Paling Banyak Melanggar Kebebasan Beragama
LSM SETARA Institute selama bulan Februari-Juni 2012 mencatat pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan paling banyak dilakukan oleh
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM SETARA Institute selama bulan Februari-Juni 2012 mencatat pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah.
Peneliti SETARA, Ismail Hasani, dalam siaran persnya mengatakan pihaknya mencatat pelanggaran yang dilakukan pemerintah daerah dengan berbagai perangkat pemerintahannya tercatat mencapai 26 kasaus, dan oleh Kepolisian RI mencapai 24 kasus.
"Selebihnya adalah institusi-institusi dengan jumlah tindakan di bawah 5 tindakan," katanya.
Selama periode Januari-Juni 2012, SETARA Institute mencatat, ada 129 pelanggaran yang mengandung 179 bentuk tindakan, tersebar di 22 propinsi. Dari 179 bentuk tindakan pelanggaran itu, 111 diantaranya dilakukan oleh warga negara.
"Semua tindakan warga negara dikategori sebagai tindak pidana, yang menuntut tanggung jawab negara untuk memprosesnya secara hukum," ujarnya.
Tindakan yang paling menonjol, yakni intoleransi sebanyak (33) tindakan, penyesatan aliran keagamaan (12), pelarangan ibadah (10), dan tindakan pengrusakan tempat ibadah (7). Tindakan-tindakan itu dilakukan oleh perorangan, maupun kelompok.
Kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran berturut-turut, yakni kelompok warga sebanyak (39) tindakan, Majelis Ulama Indonesia (10) tindakan, Front Pembela Islam-FPI (9 tindakan), dan institusi pendidikan (5) tindakan.
"Ini menjadi indikasi bahwa intoleransi telah menyebar ke berbagai komunitas warga," tandasnya.
Baca Juga: