Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar Berdoa Indonesia Bebas dari Kemiskinan

Sejumlah politisi hingga pejabat negara kerap mengatakan korupsi menjadi salah satu penyebab kemiskinan bagi rakyat Indonesia.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Zulkarnaen Djabar Berdoa Indonesia Bebas dari Kemiskinan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (tengah) dan juru bicara dan adik ipar Muhammad Ismail (kiri), Irsyad (kanan), menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah politisi hingga pejabat negara kerap mengatakan korupsi menjadi salah satu penyebab kemiskinan bagi rakyat Indonesia.

Sebab, uang yang mereka korup adalah berasal dari APBN yang diperuntukkan bagi rakyat.

Namun, Zulkarnaen Djabar, anggota DPR dari Partai Golkar yang menjadi tersangka korupsi pengadaan Al Quran justru berharap rakyat Indonesia bisa segera lepas dari kemiskinan.

"Saya juga berterima kasih kepada siapapun yang memberikan pandangan lain kepada saya, menghujat, berpandangan negatif. Saya bangga bahwa Indonesia telah memiliki kemerdekaan, kebebasan bersuara dan kebebasan berpendapat."

"Insya Allah kita akan terbebas dari kemiskinan dan terbebas dari keterbelakangan. Amin, amin, Ya Rabbal Alamin," ucap Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Zulkarnaen sadar dan mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang telah menghujat dirinya akibat kasus korupsi pengadaan kitab suci umat Islam ini.

"Jadi, kebebasan berpendapat, kebebasan bersuara, segera diikuti dengan kebebasan dari kemiskinan dan keterbelakangan, Indonesia yang demokratis, Indonesia yang sejahtera dan Indonesia yang modern," imbuhnya.

Meski menyampaikan permintaan maaf, Zulkarnaen tidak membantah dan tidak mengiyakan jika dirinya memang melakukan korupsi tersebut.

KPK menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012.

Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII sekaligus anggota Banggar DPR RI dari Partai Golkar ini diduga menerima imbalan miliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.

Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran.

Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.

Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.

Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkap pejabat-pejabat di Kemenag yang terlibat kasus ini, kasus proyek kitab suci Al Quran yang membuat terjadinya perputaran uang panas di keluarga politisi Partai Golkar itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan