Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Zulkarnaen Djabar Keberatan Mundur dari DPR

Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menolak mengundurkan diri dari DPR kendati saat ini dirinya sudah menjadi tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Zulkarnaen Djabar Keberatan  Mundur dari DPR
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar (tengah), tersangka korupsi pengadaan Alquran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menolak mengundurkan diri dari DPR kendati saat ini dirinya sudah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) 2011-2012.

Alasannya, ia masih menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini bukan pertemuan terakhir. Saya belum diperiksa," ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Zulkarnaen mengatakan akan bertanggung jawab atas kasusnya ini. Namun, sebagai bentuk pertanggung jawaban moral dan etika kepada masyarakat, Zulkarnaen tetap menolak untuk keluar dari lembaga DPR.

"Langkah saya ke depan, mempersiapkan diri untuk pada saat diperiska KPK. Persiapan saya tentu berkonsultasi secara hukum. Saya kan orang biasa juga kurang mengerti soal hukum," kilahnya.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan