Katie Holmes Sudah Rencanakan Perceraian Dua Tahun Silam?
Aktris Hollywood, Katie Holmes, memasukkan gugatan cerai di New York, Amerika Serikat (AS)
Penulis:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Hollywood, Katie Holmes, memasukkan gugatan cerai di New York, Amerika Serikat (AS), meski ia menikahi Tom Cruise di negara bagian California. Agar bisa memasukkan gugatan cerai di pengadilan setempat, artis berumur 33 tahun ini harus menetap sedikitnya dua tahun di negara bagian itu.
Dilansir TMZ, Selasa (3/7/2012), dalam dokumen yang dimasukkan ke pengadilan setempat, Holmes dan Cruise menjadi warga di New York sedikitnya dua tahun dan untuk memasukkan gugatan mereka harus menjadi warga setempat. Tujuan aktris yang naik daun lewat serial remaja Dawson's Creek ini adalah agar ia bisa mendapatkan hak pengasuhan tunggal. Sementara, di negara bagian California, hakim biasanya memberikan hak pengasuhan bersama bagi orangtua yang bercerai.
Keinginan Holmes agar memiliki hak asuh tunggal disebabkan karena ia ingin Suri jauh dari ajaran Scientology yang dianggapnya sungguh ekstrim. Cruise benar-benar tidak tahu jika Holmes akan mengajukan gugatan cerai. Dalam dokumen pengadilan juga terungkap jika rumah tangga kedua selebriti papan atas itu sudah tak harmonis dalam kurun waktu enam bulan terakhir.