Sabtu, 23 Agustus 2025

RPP Tambakau Tak Larang Petani Tanam Tembakau

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron menegaskan, dalam RPP Tembakau tidak ada larangan orang untuk menanam tembakau.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto RPP Tambakau Tak Larang Petani Tanam Tembakau
Kompas/ Agus Susanto
Gerakan Mahasiswa Peduli Tembakau melakukan aksi simpatik di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2012). Mereka mendesak Presiden RI agar segera menandatangani RPP Pengendalian Dampak Produk Tembakau dan melindungi hak-hak kesehatan rakyat. KOMPAS/AGUS SUSANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron menegaskan, dalam RPP Tembakau tidak ada larangan orang untuk menanam tembakau.

"RPP Tembakau tidak melarang orang untuk menanam tembakau," ujar Ali Gufron saat dihubungi, Selasa (3/7/2012).

Tidak hanya itu, Ali Gufron menjelaskan bahwa tidak ada larangan orang untuk memproduksi, berjualan, bahkan larangan untuk orang merokok.

"Jadi kalau sampai merasa khawatir nantinya tidak bisa menanam itu justru berlebihan karena mematikan usaha petani tembakau," kata Ali gufron.

Ali Gufron menjelaskan, RPP Tembakau hanya berisi peringatan-peringantan terkait behaya rokok terhadap kesehatan.

"Misalnya seperti memasang gambar bahaya rokok pada bungkus rokok sebesar 40 persen dari bungkusnya, Billboard di jalan-jalan hanya boleh dipasang paling besar 72 meter dan lainnya," kata Ali Gufron.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan