RPP Tambakau Tak Larang Petani Tanam Tembakau
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron menegaskan, dalam RPP Tembakau tidak ada larangan orang untuk menanam tembakau.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron menegaskan, dalam RPP Tembakau tidak ada larangan orang untuk menanam tembakau.
"RPP Tembakau tidak melarang orang untuk menanam tembakau," ujar Ali Gufron saat dihubungi, Selasa (3/7/2012).
Tidak hanya itu, Ali Gufron menjelaskan bahwa tidak ada larangan orang untuk memproduksi, berjualan, bahkan larangan untuk orang merokok.
"Jadi kalau sampai merasa khawatir nantinya tidak bisa menanam itu justru berlebihan karena mematikan usaha petani tembakau," kata Ali gufron.
Ali Gufron menjelaskan, RPP Tembakau hanya berisi peringatan-peringantan terkait behaya rokok terhadap kesehatan.
"Misalnya seperti memasang gambar bahaya rokok pada bungkus rokok sebesar 40 persen dari bungkusnya, Billboard di jalan-jalan hanya boleh dipasang paling besar 72 meter dan lainnya," kata Ali Gufron.
Baca Juga: