Pemilihan Gubernur Sulsel
Penyerahan DP4 Pilgub Sulsel Tetap 13 Agustus
Pemprov Sulsel tetap bersikukuh akan menyerahkan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel tetap bersikukuh akan menyerahkan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilgub Sulsel pada 13 Agustus mendatang. Keputusan tersebut mengacu pada hasil pleno tahapan pilgub yang telah ditetapkan oleh KPU Sulsel.
Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel, Andi Hasbi Nur mengatakan sesuai keputusan pleno tahapan pilgub oleh KPU, penyerahan DP4 dilakukan 13-23 Agustus 2012 dan pihaknya mengaku akan bekerja sesuai landasan mekanisme yang telah disetujui.
"Tahapannya kan sudah diumumkan oleh KPU di surat kabar, dan dalam tahapan itu penyerahan DP4 akan dilaksanakan 13-23 Agustus," kata Hasbi, Kamis (5/7/2012).
"Pemprov tetap berpatokan pada aturan, aturannya KPU nanti bersurat setelah ada surat nanti pemprov baru menjalankan sesuai aturan yang ditetapkan KPU. Dan hasil plenonya 13 Agustus baru diserahkan DP4-nya," lanjut Hasbi.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Ajiep Padindang mendesak agar Pemprov Sulsel merampungkan DP4 hingga akhir Juli ini. Alasannya, agar ada kesempatan bagi pemkab dan pemprov untuk saling konfirmasi jika ada kekurangan atau kesalahan, sehingga cukup waktu untuk melakukan klarifikasi.
Namun desakan tersebut ditentang oleh Hasbi. Menurutnya, tahapan pilgub sudah disusun dan diplenokan oleh KPU sehingga keputusan pleno KPU menjadi landasan bagi Pemprov Sulsel untuk bekerja sesuai mekanisme dan aturannya.
"Siapa bilang tanggal 13 Agustus sudah tahap verifikasi? KPU kan sudah umumkan dan hasil plenonya 13 Agustus baru penyerahan DP4, daripada kita berpolemik, diketawakan orang kalau berdebat terus," ujar Hasbi.
Terpisah, Juru Bicara KPU Sulsel, Asrar Marlang pun mengatakan tahap penyerahan DP4 dari Pemprov ke KPU tetap akan dilaksanakan sesuai keputusan pleno tahapan pilgub yakni pada 13 Agustus 2012 dan tidak akan dimajukan atau dimundurkan.
"Penyerahannya tetap 13 Agustus sesuai hasil pleno KPU Sulsel tentang tahapan Pilgub Sulsel," ujar Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel ini via BBM-nya kepada Tribun Timur, Kamis (5/7/2012).
Baca Juga: