Pemprov Sulsel Hapus Anggaran Haji Anggota Dewan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menghapus jatah berhaji untuk anggota DPRD Sulsel yang menggunakan dana anggaran
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menghapus jatah berhaji untuk anggota DPRD Sulsel yang menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulsel. Menurut Pemprov, pemberangkatan dewan yang sudah berlangsung sejak tahun 1980an itu tidak wajar.
Asisten Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Amal Natsir menyampaikan, mulai tahun ini (2012), haji APBD bagi anggota DPRD Sulsel dihapus. Pemprov sudah membuat aturan mengenai pelarangan haji APBD tersebut.
"Itu (haji APBD) tidak boleh, aturannya dari pemerintah, karena itu kan uang, dananya jamaah haji. Contohnya begini, saya mau naik haji, saya seorang petani, uangku pas-pas 30 juta, tapi karena ada lagi yang mau diberangkatkan, saya jual lagi sawahku, padahal itu untuk membiayai pejabat-pejabat, tidak bisa lah," kata Amal didampingi Kabiro Mental dan Spiritual Pemprov Sulsel, Samsibar usai mengikuti rapat kerja di ruang komisi E DPRD Sulsel, Makassar, Senin (9/7/2012).
"Jadi harus benar-benar sesuai dengan peruntukan jamaah haji, supaya haji mabrur. Jadi tidak mungkin lagi terjadi karena ada aturannya, aturannya nanti tanya kanwil, kita kan koordinator dia teknisnya," Amal menambahkan.
Penghapusan haji APBD terkait sorotan sejumlah kalangan terhadap anggota DPRD Sulsel yang berhaji APBD di tahun 2011. Salah satunya, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel. Kopel menilai haji APBD tidak pantas dan melabrak aturan.
Tujuh wakil rakyat yang tergabung dalam haji APBD tahun 2011 yakni anggota fraksi Partai Golkar Armin Mustamin Toputiri, Andi Mustaman (PDK), Andi Ina Kartika Sari (Golkar), Ni'Matullah (Demokrat), Muhtar Tayebb, Irwan Intje (PDK), dan Akmal Pasluddin (PKS).
Terpisah, Ketua DPRD Sulsel Moh Roem menyambut baik penghapusan haji APBD tersebut. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulsel sedari dulu mempertanyakan aspek kepantasan berhaji dengan memakai duit rakyat.
"Ini karena kalian persoalkan maka begitu, ini kan sudah berlangsung sejak tahun 80an. Tapi tidak apa-apa lebih bagus lagi dipersoalkan. Memang mungkin hal-hal di masa yang lalu tidak menjadi soal dan sekarang baru bersoal perlunya ada penyesuian dan perubahan cara pandang, memang ini masalah kepantasan juga, apakah itu pantas," kata Roem di depan pintu Media Centre DPRD Sulsel, Makassar, Senin (9/7/2012).
Menurut Roem, haji APBD bagi anggota DPRD Sulsel digelar lantaran ajakan pemprov sendiri. Anggota DPRD Sulsel selalu diminta untuk itu, jadi anggota DPRD Sulsel menerima. Lebih jelasnya, lanjut Roem, memang anggota tidak mendorong adanya haji APBD.
"Dikasih haji masa ditolak itu kan muncul tahun 80an. Biasalah, itu berkembang di pusat makanya di daerah juga," ujar Roem.
Baca Juga: