Kanselir Jerman Kagum Dengar Progresivitas MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut ketika mendengar MK telah menguji sebanyak
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut ketika mendengar MK telah menguji sebanyak 460 UU selama 9 tahun MK berdiri.
"Ketika mendengar peranan MK Indonesia, dia (Angela Merkel) agak kaget," ujar Mahfud MD dalam jumpa persnya yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2012).
Bahkan, lanjut Mahfud, Angela Merkel mengaku bahwa progresifitas MK di Jerman sendiri tidak seprogresif MK di Indonesia.
"Jerman sendiri tidak seprogresif itu," kata Mahfud mengutip pembicaraan dengan Angela Merkel sebelumnya.
Dalam pertemuan mengenai kerjasama bilateral tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dari 460 UU yang diuji, sebanyak 138 UU telah dibatalkan MK atau sekitar 27 persen dari permohonan yang pernah diuji materiil oleh MK.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa dirinya tidak menjelaskan mengenai kualitas legislator, dalam hal ini DPR bersama Pemerintah dalam membentuk UU sehingga sebanyak 460 UU harus diujimateriilkan.
"Saya tidak menjelaskan kualitas UU. Saya hanya mengatakan, harus dianggap benar dulu walaupun itu hasil persengkongkolan yang tidak bersih," kata Mahfud.
Klik Juga: