Rabu, 27 Agustus 2025

Kanselir Jerman Kagum Dengar Progresivitas MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut ketika mendengar MK telah menguji sebanyak

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kanselir Jerman Kagum Dengar Progresivitas MK
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Ketua MK Mahfud MD menerima kunjungan Kanselir Jerman Y.M. Dr. Angela Merkel?.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, Kanselir Jerman Angela Merkel terkejut ketika mendengar MK telah menguji sebanyak 460 UU selama 9 tahun MK berdiri.

"Ketika mendengar peranan MK Indonesia, dia (Angela Merkel) agak kaget," ujar Mahfud MD dalam jumpa persnya yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2012).

Bahkan, lanjut Mahfud, Angela Merkel mengaku bahwa progresifitas MK di Jerman sendiri tidak seprogresif MK di Indonesia.

"Jerman sendiri tidak seprogresif itu," kata Mahfud mengutip pembicaraan dengan Angela Merkel sebelumnya.

Dalam pertemuan mengenai kerjasama bilateral tersebut, Mahfud MD menjelaskan bahwa dari 460 UU yang diuji, sebanyak 138 UU telah dibatalkan MK atau sekitar 27 persen dari permohonan yang pernah diuji materiil oleh MK.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa dirinya tidak menjelaskan mengenai kualitas legislator, dalam hal ini DPR bersama Pemerintah dalam membentuk UU sehingga sebanyak 460 UU harus diujimateriilkan.

"Saya tidak menjelaskan kualitas UU. Saya hanya mengatakan, harus dianggap benar dulu walaupun itu hasil persengkongkolan yang tidak bersih," kata Mahfud.

Klik Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan