Minggu, 24 Agustus 2025

Kantor PPKAD Siantar Digeledah Polisi

Terkait penahanan dua pejabat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendapatan,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kantor PPKAD Siantar Digeledah Polisi
Tribun Medan/Adol Frian Rumaijuk
Kantor PPKAD Siantar digeledah polisi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM,  PEMATANGSIANTAR - Terkait penahanan dua pejabat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pematang Siantar, JA Setiawan Girsang dan Bendahara di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pematang Siantar, Very Susanti S. Kepolisian Resort Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan kantornya, Selasa (10/7/2012).

Penahanan kedua pejabat tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Senin (9/7/2012). Seperti dirilis Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2012).

Adi dalam keteragannya, kedua tersangka saat ini sudah ditahan untuk memperlancar proses penyidikan. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung dan di Rutan Pondok Bambu.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari. Terhitung dari hari ini 9 Juli 2012 hingga 28 Juli 2012. Untuk detail kasusnya akan kita ungkapkan seiring dengan berjalannya penyidikan," terang Adi.

Kasus ini bermula ketika Setiawan dan Very pada 2010 diduga melakukan sebuah tindak pidana korupsi. Modusnya adalah dengan melakukan pencairan APBD yang dilakukan untuk kepentingan pribadi sejumlah Rp 3 miliar.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan