Minggu, 31 Agustus 2025

AMTI Dukung Peraturan Pengendalian Produk Tembakau

AMTI menegaskan kembali dukungannya terhadap peraturan pengendalianproduk tembakau yang adil dan berimbang

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto AMTI Dukung Peraturan Pengendalian Produk Tembakau
/DEDY SINUHAJI
Sejumlah pekerja sedang melakukan proses pemisahan tembakau Deli kualitas terbaik di gudang permentasi kebuh helvetia PTPN 2 di Jalan Raya Kelambir 5, Deliserdang Sumut, Senin (21/5/2012). Tahun 2011 lalu, nilai tawar ekspor tembakau Deli menembus angka 65 Euro per kilogramnya, dan diekspor ke sejumlah negara yang ada di Eropa untuk dijadikan cerutu. Tembakau Deli merupakan tembakau dengan kualitas terbaik di dunia. (Tribun Medan/Dedy Sinuhaji)


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menegaskan kembali dukungannya terhadap peraturan pengendalianproduk tembakau yang adil dan berimbang bagi semua pemangku kepentingan, khususnya petani tembakau.

Dukungan tersebut merupakan keputusan dari deklarator dan mitra aliansi AMTI yang terdiri dari asosiasi petani tembakau, asosiasi petani cengkeh, pekerja, konsumen, peritel, maupun pabrikan rokok. 

“Pada awalnya AMTI menolak draft RPP dari Kemenkes. AMTI mencermati pasal-pasal yang ada didalamnya saat itu masih sangat eksesif. Sebagai bentuk penolakan, pada bulan Mei 2011 AMTI melakukan aksi damai menolak RPP di KemenHumKam, dan hasilnya draft RPP tersebut dikembalikan lagi ke Kemenkes untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Wakil Ketua Umum AMTI Budidoyo, Selasa (12/7/2012).

 
Setelah melalui beberapa proses diskusi publik dan pembahasan terbuka dimana AMTI menjadi salah satu pihak yang ikut dilibatkan, draft RPP awal mengalami perubahan dengan menambahkan masukan-masukan serta mempertimbangkan kepentingan pihak-pihak yang terlibat di dalam industri hasil tembakau ini. 

“Oleh karena itu, AMTI mendukung penuh disahkannya RPP Tembakau dengan syarat isinya harus mengakomodir dan menjamin kelangsungan industri tembakau nasional, termasuk pihak-pihak yang terkait di dalamnya, khususnya para petani tembakau,” Budidoyo yang juga Sekretaris Jenderal APTI Nasional ini menambahkan.

Menanggapi tudingan dari beberapa kelompok bahwa AMTI merupakan kepanjangan tangan pihak asing karena mendukung RPP Tembakau, Budidoyo menegaskan,semua sikap AMTI merupakan hasil keputusan bersama dari semua elemen organisasi yang ada di dalamnya.

“AMTI menaungi berbagai organisasi yang terkait di dalam industri hasil tembakau sehingga keputusan yang kami ambil sudah melalui musyawarah dan kesepakatan semua anggota,” tegas Budidoyo. 

Kekhawatiran dari sejumlah petani tembakau akan kehilangan mata pencahariannya karena akan dikeluarkannya RPP tentang tembakau, menurutnya, dapat dipahami. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman mereka akan isi RPP Tembakau tersebut, karena sudah sangat jelas bahwa pemerintah berkomitmen untuk melestarikan industri tembakau di Indonesia. 

“Tembakau merupakan satu-satunya pilihan sangat menguntungkan bagi petani yang sudah berlangsung turun-temurun. Kami mendukung sikap pemerintah yang ingin melindungi dan melestarikan budidaya tembakau Indonesia yang dikenal sangat khas," katanya.

"Oleh karena itu kami menghimbau agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi secara benar kepada semua pihak yang berkepentingan di industritembakau, khususnya petani, agar semua menjadi jelas dan RPP tidak disalahartikan sebagai pelarangan untuk menanam tembakau,” Budidiyo memastikan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan