Masuk Kampus Swasta Bakal Bisa Gratis
Kuliah gratis tak hanya bisa dinikmati oleh mahasiswa PTN, mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) pun bisa merasakannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuliah gratis tak hanya bisa dinikmati oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) pun bisa merasakannya.
Ini dikatakan oleh Agus Hermanto, Ketua Komisi X DPR, saat ditemui di Gedung DPR, usai pengesahan Undang-undang Perguruan Tinggi (UU PT), Jumat (13/7/2012).
"Undang-undang ini lebih spesial. Swasta (PTS) juga bisa gratis, asalkan mengikuti pola dan memenuhi kriteria-kriteria," kata Agus.
Ini, lanjutnya, jadi salah satu poin dalam UU PT yg baru. Dana yang akan dipakai untuk pendidikan gratis di PTN maupun PTS, jelasnya, berasal dari APBN.
"Anggaran pendidikan kita cukup besar, 20 persen dari APBN. Jadi, ini menggunakan anggaran tepat pada tempatnya," tutur Agus. (*)
BACA JUGA
- Naim Pengumpul Dana Jaringan Teroris di Indonesia
- Pimpinan KPK Bantah Beda Pendapat Soal Hambalang
- KPK Dalami Keterangan Wamenkeu Soal Hambalang
- Sri Mulyani Temui SBY