Senin, 1 September 2025

Kasus Hambalang

Pimpinan KPK Bantah Beda Pendapat Soal Hambalang

Kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, belum juga naik ke tahap penyidikan.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Pimpinan KPK Bantah Beda Pendapat Soal Hambalang
TRIBUNNEWS.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, belum juga naik ke tahap penyidikan.

KPK membantah lamanya pengusutan kasus Hambalang, karena terkendala perbedaan pendapat di antara pimpinan.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Jumat (13/7/2012), tidak ada beda pendapat antara pimpinan maupun tim satgas penyelidikan kasus Hambalang.

"Sampai sekarang tidak ada perbedaan pendapat, apalagi konflik pendapat di antara lima orang pimpinan, maupun lima orang pimpinan dengan jajaran satgasnya. Itu enggak mungkin," tutur Busyro.

Proses penyelidikan terkesan lama, lanjutnya, karena banyak hal yang masih perlu didalami dalam kasus Hambalang.

Pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Salah satunya, dari Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Any Rahmawati, Kamis (12/7/2012).

"Kita kan sudah lihat bahwa kemarin kita masih mengembangkan, dengan minta keterangan Wamenkeu, Bu Any. Kami menyimpulkan bahwa penyelidikan kasus ini tidak berhenti, dan tidak pernah berhenti," kata Busyro.

Mantan Ketua KPK menambahkan, kasus korupsi, khususnya korupsi politik, membawa konsekuensi yuridis. Artinya, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan lebih hati-hati.

"Konsekuensinya, waktunya mesti lama dan sulit diprediksi. Rencananya minggu depan kami panggil saksi, kemudian saksinya enggak datang, molor kan pasti. Itu salah satu contoh," ungkap Busyro.

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Hingga kini KPK masih mengumpulkan dua alat bukti untuk meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyidikan.
Setidaknya, ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang, yang ditaksir KPK mencapai Rp 2,5 triliun.

Pertama, pada proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek Hambalang yang dilakukan secara multiyears. Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan