Panwaslu Tak Temukan Politik Uang Saat Pencoblosan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta tidak menemukan adanya politik uang saat hari pencoblosan Pilkada DKI. Hal itu diutarakan Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah ketika ditemui di kantornya, Jumat (13/7/2012).
"Kalau politik uang di hari H tidak terjadi seperti katanya di daerah Lubang Buaya dengan modus ketuk pintu tidak diketemukan," ujarnya.
Ramdansyah mengatakan pihaknya mendapatkan 54 laporan pelanggaran Pilkada dan langsung ditindaklanjuti. Ia memberi contoh seperti perusahaan yang melarang karyawannya memilih. Namun saat akan ditindaklanjuti, karyawan itu mencabut laporannya.
Kemudian, pemakaian atribut kotak-kotak atau batik, tidak masuk kedalam pelanggaran. "Pelanggaran pasangan calon nyaris tidak ada. Lebih kepada pelanggaran administrasi seperti anak 15 tahun mendapatkan hak memilih dan itu dianulir," tuturnya.
Ramdansyah mengatakan pihaknya mendapatkan 54 pengaduan melalui sms, email maupun temuan langsung. Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pada tahap II, maka pihaknya membuka posko pengaduan.
"Kita buka posko pengaduan untuk warga yang ingin melaporkan adanya pelanggaran," pungkasnya.

