Selasa, 30 Desember 2025

Lingkar Nagreg Terancam Longsor

Lahan proyek nasional Jalan Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah, terancam longsor

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM, NAGREG - Lahan proyek nasional Jalan Lingkar Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah, terancam longsor akibat kegiatan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jawa Barat (Jabar), Agus Indarto.

"Setelah terowongan sebelah kanan di Lingkar Nagreg, memang ada galian liar. Galian itu sedang kami usut dan galian itu harus cepat dihentikan," ujar Agus ketika dihubungi Tribun melalui ponselnya, Minggu (15/7/2012).

Menurut Agus, galian itu pasti akan membuat para pengguna jalan menjadi resah. Sebab, galian itu memang berpotensi mengakibatkan longsor. Apalagi bencana alam seperti longsor bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi. Di samping itu, fungsi Lingkar Nagreg menjadi tidak optimal.

Menurut dia, galian tersebut juga akan merusak dinding-dinding samping Lingkar Nagreg. "Nagreg didesain sedemikian rupa untuk bebas hambatan samping. Tapi kalau ada galian seperti itu, akan berbahaya bagi pengguna jalan," kata Agus.

Agus mengatakan, galian yang berada di persimpangan terakhir menuju Jalan Raya Nagreg itu berupa bukit batu sehingga tak hanya pengguna jalan yang akan mendapat masalah jika terjadi longsor.

"Kondisi alam Lingkar Nagreg memang agak rawan longsor. Karena itu, sejak ada proyek ini, kami sudah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kondisi alam di sekitar Lingkar Nagreg," kata Agus.

Agus mengatakan, meski dilakukan di atas tanah miliki pribadi, penggalian tersebut tidak bisa dilakukan dengan sewenang-wenang. "Setiap yang keluar-masuk jalan nasional harus ada izin dulu, tidak seenaknya. Karena kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, akan merugikan semua pihak," ujar Agus.

Karena itu, Agus mengimbau kepada pelaku galian yang ada di Lingkar Nagreg itu agar segera menghentikan kegiatannya.

"Kami sedang usut masalah ini hingga galian itu berhenti. Galian itu liar," katanya. Hal senada diutarakan Sekretaris Desa Nagreg, Momo Sudarmono, ketika dihubungi Tribun melalui ponselnya.

"Kami sudah melayangkan surat sebanyak dua kali untuk pemberhentian," ujar Momo.

Ia pun mengatakan bahwa galian itu bukan dari instansi resmi. "Pengelola galian di Lingkar Nagreg itu belum pernah datang ke kantor desa. Pastinya itu liar," ujar Momo.

Momo mengatakan, galian itu memang berpotensi membahayakan para pengguna jalan. "Harusnya ada kajian dari PU dan pihak terkait galian itu," katanya.

Menurut dia, galian tersebut merupakan galian C. Itu sebabnya, pihak desa langsung menerbitkan surat pemberhentian.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved