Jumat, 31 Oktober 2025

Eep Hidayat: BPKP Nyatakan Tak Ada Kerugian Negara

Mantan Bupati Subang, Eep Hidayat menyatakan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Eep Hidayat: BPKP Nyatakan Tak Ada Kerugian Negara
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mantan Bupati Subang Eep Hidayat meninggalkan tempat sidang seusai membacakan berkas memori PK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (10/7). Terpidana kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang ini yakin PK yang diajukannya bakal dikabulkan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bupati Subang, Eep Hidayat menyatakan  hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) Jawa Barat, yang sudah lama ingin diketahuinya, menyatakan tak ada pelanggaran hukum dan kerugian negara pada kasus upah pungut PBB (pajak bumi bangunan) yang membelitnya.

"Sekarang, saya baru memperoleh foto copy hasil audit BPKP. Disini jelas bahwa BPKP menyatakan tak ada pelanggaran hukum dan kerugian negara pada kasus yang menimpa saya," ujar Eep,, usai sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) kasusnya di PN Bandung, Selasa (17/7/2012).

Menurut Eep, pelanggaran hukum yang ditimpakan kepadanya hanya merupakan asumsi jaksa, bukan pada hasil audit BPKP.

"Selama ini saya meminta hasil audit BPKP tapi tak pernah diberikan. Baru kali ini majelis hakim mengabulkan permintaann saya. Setelah semua pihak bisa melihat hasil audit BPKP ini, maka selanjutnya tinggal keadilan dari majelis hakim untuk memutuskan kasus yang menimpa saya," kata Eep.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved