Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Hambalang

Sampai Hari Ini Tidak Ada Pencegahan terhadap Anas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai hari Selasa (17/07/2012) tidak ada pencegahan terhadap Anas Urbaningrum

zoom-inlihat foto Sampai Hari Ini Tidak Ada Pencegahan terhadap Anas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (berbatik cokelat), dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap proyek Hambalang, Rabu, (4/7/2012). Anas terkait dengan kasus tersebut, setelah disebut-sebut dalam persidangan oleh terdakwa lainnya, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai hari Selasa (17/07/2012) tidak ada pencegahan terhadap Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

"Sampai hari ini, tidak ada pencegahan terhadap Anas,"ungkap Johan Budi.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pencegahan terhadap Anas, Johan enggan menjawab.

KPK memulai penyelidikan kasus Hambalang pada Agustus 2011. Sampai saat ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Mahfud Suroso, pengurus PT Dutasari Citralaras.

Sejauh ini, Anas sudah dua kali dimintai keterangan oleh KPK. Pada pemanggilan pertama, Anas dimintai keterangan untuk mengonfirmasi data yang didapat penyelidik. Pada pemanggilan kedua, Anas ditanya mengenai keterlibatannya terkait pertemuan dengan PT Adhi Karya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan