Kasus Hambalang
Sampai Hari Ini Tidak Ada Pencegahan terhadap Anas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai hari Selasa (17/07/2012) tidak ada pencegahan terhadap Anas Urbaningrum
Editor:
Yulis Sulistyawan

Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sampai hari Selasa (17/07/2012) tidak ada pencegahan terhadap Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
"Sampai hari ini, tidak ada pencegahan terhadap Anas,"ungkap Johan Budi.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pencegahan terhadap Anas, Johan enggan menjawab.
KPK memulai penyelidikan kasus Hambalang pada Agustus 2011. Sampai saat ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap Mahfud Suroso, pengurus PT Dutasari Citralaras.
Sejauh ini, Anas sudah dua kali dimintai keterangan oleh KPK. Pada pemanggilan pertama, Anas dimintai keterangan untuk mengonfirmasi data yang didapat penyelidik. Pada pemanggilan kedua, Anas ditanya mengenai keterlibatannya terkait pertemuan dengan PT Adhi Karya.