Senin, 29 Desember 2025

Produksi Tahu Berformalin Hasan Dicokok Polisi

Hasan (63), warga Jl Majapahit Lr Majapahit 7 Kertapati ditangkap basah tengah memproduksi tahu berformalin

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Refly Permana

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasan (63), warga Jl Majapahit Lr Majapahit 7 Kertapati ditangkap basah tengah memproduksi tahu berformalin. Ia ditangkap di pabrik tahu milliknya yang berada di dekat rumahnya, Rabu (18/7/2012).

"Saya jual ke Jakabaring seharga Rp 400 perbutir.  Saya baru lima bulan memproduksinya," ujar Hasan saat dijumpai di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Raja Haryono membenarkan telah menangkap Hasan. Selain itu beberapa unit tahu yang diduga berformalin beserta setengah liter formalin sudah diamankan untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.

"Ini salah satu bentuk antisipasi mencegah kenakalan produsen makanan di bulan puasa. Kami juga masih akan terus mencari keberadaan pedagang lainnya yang sejenis," kata Raja.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved