Produksi Tahu Berformalin Hasan Dicokok Polisi
Hasan (63), warga Jl Majapahit Lr Majapahit 7 Kertapati ditangkap basah tengah memproduksi tahu berformalin
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Refly Permana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hasan (63), warga Jl Majapahit Lr Majapahit 7 Kertapati ditangkap basah tengah memproduksi tahu berformalin. Ia ditangkap di pabrik tahu milliknya yang berada di dekat rumahnya, Rabu (18/7/2012).
"Saya jual ke Jakabaring seharga Rp 400 perbutir. Saya baru lima bulan memproduksinya," ujar Hasan saat dijumpai di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Raja Haryono membenarkan telah menangkap Hasan. Selain itu beberapa unit tahu yang diduga berformalin beserta setengah liter formalin sudah diamankan untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.
"Ini salah satu bentuk antisipasi mencegah kenakalan produsen makanan di bulan puasa. Kami juga masih akan terus mencari keberadaan pedagang lainnya yang sejenis," kata Raja.