Razia Mamin di Jombang Temukan Susu Kadaluwarsa
Untuk saat ini kami masih memberi toleransi
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG- Tim gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang menemukan belasan susu kemasan kaleng kadaluwarsa yang dipajang di rak di toko.
Produk susu kadaluwarsa itu ditemukan ketika tim gabungan melakukan razia makanan dan minuman (mamin) menjelang datangnya Ramadhan, Rabu (18/7/2012).
Tapi petugas tidak menyita barang tersebut. Mereka hanya meminta penjual untuk menarik susu tersebut.
Jika dikemudian hari masih ditemukan barang-barang itu lagi, maka tim gabungan akan menjeratnya dengan UU Perlindungan Konsumen.
Untuk saat ini kami masih memberi toleransi
"," kata Kasi Farmakmin (Farmasi Makanan dan Minuman) Dinkes Jombang, Anna Dian L, Rabu (18/7/2012).
Dalam razia tersebut, tim dibagi menjadi dua. Tim pertama menyisir pertokoan di sebelah selatan Stasiun KA atau kawasan Jalan Hasyim Asy'ari. Sedangkan tim kedua, menggelar razia di kawasan pertokoan Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Ahmad Yani.
Saat memeriksa mamin di Toko Sinar Terang, petugas menemukan sekitar 15 kaleng susu yang kedaluwarsa. Selain itu juga ditemukan kue kering yang tidak dilengkapi dengan izin edar.
Penemuan serupa juga terjadi di Toko Makmur. Sejumlah kue kering dijual bebas, padahal tanpa dilengkapi dengan izin edar. Tapi petugas tidak menyita makanan tersebut. Melainkan hanya memperingatkan agar barang tersebut dikembalikan ke produsen.
"Kita memberi tolerasi selama dua minggu. Jika dalam dua minggu itu pemilik toko masih menjualnya, maka kami akan melakukan penarikan. Ini untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi makanan selama Ramadan," tuturnya.