Kamis, 2 Oktober 2025

Ariel Bebas

Ariel Wajib Lapor Sekali Seminggu

"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Ariel Wajib Lapor Sekali Seminggu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tersangka kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel Peterpan duduk bersama kekasihnya Luna Maya di kursi barisan depan saat acara peringatan ke-47 Hari Bhakti Pemasyarakatan di Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (28/4/2011). Pada acara tersebut Ariel menyanyikan sebuah lagu duet bersama Wali Kota Bekasi tersangka korupsi yakni Mochtar Mohamad.

BANDUNG, TRIBUN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Ardiansyah mengingatkan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan yang akan bebas bersyarat pada Senin, 23 Juli 2012.

"Saya hanya bisa ingatkan agar menjaga sikap dan berkelakuan baik," ujar Febrie usai acara nota kesepahaman (MoU) Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Audit Balai Kota Bandung, Jumat (20/7), seperti dilaporkan Tribun Jabar (TRIBUNnews.com Network).

"Jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie.

Febrie mengatakan, terpidana kasus video porno, meski bebas bersyarat tetap dalam pengawasan Kejari dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.

Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.

"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie. (tsm) 

Berita Terkait: Ariel Bebas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved