Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Hambalang

KPK Berharap Deddy Kooperatif Beri Keterangan

Penyidik meminta agar Deddy bersikap kooperatif, saat memberikan informasi, untuk kelancaran penuntasan kasus tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Berharap Deddy Kooperatif Beri Keterangan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dipotret pada Rabu (30/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar menjadi tersangka, dalam kasus dugaan pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Karena itu, penyidik meminta agar Deddy bersikap kooperatif, saat memberikan informasi, untuk kelancaran penuntasan kasus tersebut.

"Saya kira itu hal yang seharusnya dilakukan, penegak hukum mengimbau tersangka menceritakan sejujurnya kepada KPK untuk bisa menelusuri lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2012) petang.

Menurut Johan, KPK sangat membutuhkan informasi dari mulut Deddy, untuk mengetahui siapa saja yang terlibat di dalamnya. Termasuk, soal apakah ada keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Meski begitu, kata Johan, untuk menetapkan seorang tersangka, layaknya penegak hukum lain, KPK memerlukan dua alat bukti yang cukup.

"Kalau dalam pengembangan memang ada dua alat bukti yang cukup, untuk bisa mengkaitkan kepada seseorang, siapapun orang itu, KPK akan menetapkannya sebagai tersangka. Tidak melihat warna partai atau warna baju," tutur Johan.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, lembaga yang dipimpinannya akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus Hambalang, pasca-penetapan Deddy sebagai tersangka.

"Iya benar (kami akan telusuri)," cetus Abraham lewat pesan singkatnya.

KPK menjerat Deddy dengan pasal 2 ayat (1) dan atau Ppsal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK juga menggeledah tujuh lokasi yang diduga menyimpan dokumen proyek pusat olahraga ini.

Penggeledahan dilakukan di kantor Kemenpora, Kantor cabang PT Adhi Karya, dan Kantor Wijaya Karya. Hari ini, KPK menggeledah kantor pusat PT Adhi Karya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan