Senin, 20 April 2026

Polisi Telusuri Pembantaian Kek Amin

Satuan Reskrim Polres Pidie bekerjasama dengan Polsek Mane menelusuri kasus kematian tragis M Amin Ali (58) atau Kek Amin warga Dusun Jambo

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie bekerjasama dengan Polsek Mane menelusuri kasus kematian tragis M Amin Ali (58) atau Kek Amin warga Dusun Jambo Mei Gampong Mane, Pidie, Rabu (18/7/2012). Belum ada pihak pihak yang diperiksa polisi dengan status tersangka dalam kasus kematian tersebut.

Almarhum M Amin tewas dengan cara mengenaskan. Petani yang hidup sangat sederhana itu tewas digantung di pohon dekat pinggiran Sungai Krueng Geumpang, tepatnya di depan SD Jambo Mie, hanya gara-gara ia dituding sebagai dukun santet.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian korban, termasuk melakukan olah TKP," kata Kapolres Pidie, AKBP Dumadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Gunawan, yang dihubungi Prohaba, Kamis (19/7/2012).

Sampai kini, menurut Raja Gunawan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi terkait pembunuhan kasus memilukan itu. Pihaknya baru memeriksa dua orang saksi.

"Tapi kita belum bisa menetapkan tersangka karena itu perlu bukti. Jadi kita lakukan dengan segala pertimbangan serta bukti yang konkret," katanya.

Dari saksi-saksi yang diperiksa, belum terungkap siapa pelaku utama hingga Kek Amin meregang nyawa. Namun polisi berkomitmen untuk mengungkap kasus itu, karena ini menyangkut hak hidup orang lain.

Sejauh ini juga belum didapat bukti konkret tentang warga yang diakui sebagai korban santet Kek Amin, yang sehari-hari juga mencari ikan di sepanjang DAS Krueng Geumpang yang melintasi desanya.

M Amin Ali (58) atau Kek Amin warga Dusun Jambo Mie Gampong Mane, Kecamatan Mane, Rabu (18/7/2012) sekira pukul 11.00 WIB, dianiaya hingga tewas dengan cara digantung di pohon dekat pinggiran Sungai Krueng Geumpang-Tangse.(naz)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved