Ariel Bebas
Kajari Ingatkan Ariel Peterpan Tak Ulangi Perbuatannya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Ardiansyah, mengatakan, pihaknya hanya bisa mengingatkan Nazriel Irham alias Ariel
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jabar
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandung, Febrie Ardiansyah, mengatakan, pihaknya hanya bisa mengingatkan Nazriel Irham alias Ariel agar tak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Ariel Peterpan rencananya akan bebas bersyarat, Senin (23/7/2012).
"Saya hanya bisa ingatkan agar (Ariel) menjaga sikap dan berkelakuan baik, jangan mengulang perbuatan yang melanggar hukum," ujar Febrie usai acara MoU Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Audit Balai Kota Bandung, Jumat (20/7/2012).
Febrie mengatakan, meski bebas bersyarat, terpidana kasus video porno itu tetap dalam pengawasan Kejari Bandung dan wajib lapor satu kali dalam seminggu.
Menurut Febrie, jika Ariel selama menjalani bebas bersyarat melakukan tindak pidana, pihaknya tidak akan segan-segan mengembalikannya ke dalam Rutan Kebonwaru.
"Jika melanggar hukum langsung masuk Kebonwaru lagi," ujar Febrie. Febrie juga mengingatkan mantan vokalis Peterpan itu dalam wajib lapor tidak boleh diwakili.
Diberitakan sebelumnya, Ariel yang merupakan figur publik, secara tak langsung saat keluar dari Rutan Kebonwaru nanti diperkirakan akan disambut para penggemarnya, tak terkecuali rekan maupun kerabatnya.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolrestabes Bandung telah memerintahkan jajarannya melakukan pengamanan di kawasan rutan.
Selain pengamanan di rutan, polisi juga akan mengantisipasi dengan melakukan penjagaan di sekitar rumah Ariel.
BACA JUGA: