Ariel Bebas
Ariel Masih Bisa Dapat Hukuman dari Masyarakat
Farhat Abbas, sang pengacara itu, menilai masalah yang dihadapi oleh Ariel tidak akan lenyap begitu saja.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis eks Peterpan itu, telah menjalani masa hukumannya Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Ia bebas bersyarat. Meski demikian, Farhat Abbas, sang pengacara itu, menilai masalah yang dihadapi oleh Ariel tidak akan lenyap begitu saja.
"Perbuatan ini bukan yang baik untuk ditiru. Dan, ini akan menjadi masalah seumur hidupnya," ucap suami penyanyi Nia Daniati, Senin, (23/7/2012), di ujung telepon.
Sifat dan perbuatan Ariel yang melanggar hukum itu, lanjut dia, telah merusak musik Indonesia. Makanya, pria yang pernah menjalin hubungan asmara dengan aktris Luna Maya itu, mendapatkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa. "Kalau dalam hukum Islam, berjinah itu dirajam," terangnya.
Menurutnya, Ariel juga masih bisa mendapatkan hukuman dari masyarakat yang tidak terima dengan perbuatannya tersebut. "Bisa saja, ia digebuk atau dilempar baru," ucapnya.
Farhat merupakan salah satu orang paling lantang untuk memenjarakan Ariel terkait kasus peredaran video mesum, pada 2010 lalu. Sekarang, ia menaruh kepercayaan bahwa pria bernama lengkap Nazril Irham itu, akan mengubah gaya hidupnya dan tidak melakukan kesalahan yang sama.