Selasa, 30 September 2025

Harifin Tumpa Pimpin Dewan Kehormatan KIP

Ketua KIP membentuk Dewan Kehormatan, untuk memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner KIP.

zoom-inlihat foto Harifin Tumpa Pimpin Dewan Kehormatan KIP
ISTIMEWA
Harifin Tumpa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) membentuk Dewan Kehormatan, untuk memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan komisioner KIP.

Pembentukan Dewan Kehormatan KIP melalui SK Nomor 05/KEP/KIP/VII/2012, tanggal 16 juli 2012.

"Hari ini kami diundang oleh Ketua KIP, ditunjuk untuk menjadi anggota Dewan Kehormatan di KIP," ujar Harifin Tumpa saat jumpa pers di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).

Harifin melanjutkan, penunjukan Dewan Kehormatan bersifat ad hoc atau sementara.

"Dewan Kehormatan ini ad hoc. Tugasnya hanya selesakan kasus per kasus," jelas Harifin.

Selain Harifin Tumpa, Akhiar Salmi (Akademisi FH UI, mantan anggota Pansel KPK) dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia), juga ditunjuk menjadi Dewan Kehormatan KIP.

Sebelumnya diberitakan, salah satu komisioner KIP berinisial UAW, diduga melakukan pelanggaran kode etik Komisioner KIP.

Pelanggaran yang dilakukan oleh UAW adalah jarang hadir ke kantor, melakukan perjanjian sepihak tanpa sepengetahuan komisioner lain, serta melakukan perjalanan ke luar negeri yang dinilai tidak efektif. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved