Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Hambalang

KPK Evaluasi Dokumen Hasil Penggeledahan Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan telaah dan evaluasi secara intensif dokumen-dokumen yang berkaitan proyek pembangunan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Evaluasi Dokumen Hasil Penggeledahan Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan telaah dan evaluasi secara intensif dokumen-dokumen yang berkaitan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang disita saat penggeledahan Rabu (18/7/2012) silam.

"Saat ini setelah ditingkatkan ke penyelidikan, Tim Penyidik masih fokus menelaah dan mengevaluasi dokumen-dokumen yang disita saat penggeledahan soal Hambalang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan, Senin (23/7/2012).

Johan pun mengakui, jika hari ini, tidak ada pemeriksaan saksi mengenai kasus Hambalang, karena saat ini tim penyidik masih mengevaluasi dokumen yang ditemukan di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, pasca menaikkan status penanganan Hambalang, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari bukit berkaitan dengan proyek Hambalang, sebut saja kantor Kemenpora di kawasan Senayan, Guda Arsip Kemenpora di Cibubur, Kantor PT Adhi Karya, dan Kantor PT Wijaya Karya.

Untuk kasus ini, KPK telah menetepkan Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusnidar sebagai tersangka dan mencegah tiga orang pengusaha SubKontraktor.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan