Sabtu, 6 Juni 2026

Gembong Perampok Lintas Sumatera Dibekuk

Tersangka ditangkap di kediamannya di wilayah Gotong Royong, Lampung Tengah

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Lampung / Endra  zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM LAMPUNG -Satreskrim Polres Tulangbawang membekuk Sunaryo alias Alex alias Kentung, gembong rampok lintas Sumatera yang menjadi DPO Polres Tuba sejak tiga bulan lalu.

Tersangka ditangkap di kediamannya di wilayah Gotong Royong, Lampung Tengah, Senin (23/7/2012) petang.

Kasatreskrim Polres Tuba, AKP Yohanes Agustiandaru, mengungkapkan, penangkapan tersangka didasarkan empat laporan yang masuk ke Polres Tuba atas aksi perampokan tersangka dan empat rekannya.

Ia menuturkan, pelaku merupakan otak perampokan yang mengorganisir rekan-rekannya.

"Tersangka ini yang mengorganisir aksi perampokan. Mengundang rekan-rekannya dari Lampung maupun luar Lampung, menghantarkan rekan-rekannya untuk melakukan aksi. Tersangka ini adalah DPO 365 yang ada di Tulangbawang maupun Lampung Selatan," terang Agustiandaru, kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (24/7/2012).

"Pelaku ini sudah beberapa bulan menjadi DPO. Empat rekannya sudah kita tangkap bersama lima senpi berikut amunisinya," imbuhnya. (endra zulkarnain)

Berita Terkiat  L

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved