Mafia Anggaran
KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap DPID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Kemungkinan itu diperoleh dari proses hukum yang tengah dijalani mantan anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati dan Ketua Gema MKGR Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Rabu (25/7/2012) petang.
"Sekecil apapun informasi yang diperoleh dari fakta-fakta persidangan terdakwa Wa Ode Nurhayati, termasuk keterangan dari sejumlah saksi dalam penyidikan Fahd terus dikembangkan KPK. Dan kemungkinan adanya tersangka baru itu ada." ujar Johan.
Namun, sayangnya Johan enggan memberikan informasi lebih jauh mengenai tersangka baru tersebut. Johan hanya memberikan jika tersangka baru bisa berasal dari pihak mana saja.
"Semua tergantung dua alat bukti yang ditemukan," terang Johan.
Seperti diketahui, di persidangan Wa Ode, banyak muncul nama-nama baru yang diduga terlibat dalam perkara ini secara langsung atau tidak.
Sejumlah nama-nama baru yang disebut-sebut dalam persidangan Wa Ode, salah satunya yakni nama Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Dimana mereka disebutkan sebagai pemegang jatah DPID.
KLIK JUGA: