Jumat, 5 September 2025

H-7 Lebaran Truk Angkut Alat Berat Tak Boleh Operasi

Menteri Perhubungan EE Mangindaan menghimbau pada H-7 lebaran tahun ini, beberapa jenis truk harus berhenti beroperasi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto H-7 Lebaran Truk Angkut Alat Berat Tak Boleh Operasi
lintasfacebook.blogspot.com
Truk besar, seperti untuk mengangkut alat berat seperti ini memasuki H-7 lebaran sudah tidak boleh beroperasi di sepanjang jalan jalur mudik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan EE Mangindaan menghimbau pada H-7 lebaran tahun ini, beberapa jenis truk harus berhenti beroperasi. Truk-truk yang harus berhenti pengoperasiannya adalah truk yang mengangkut alat-alat berat.

"Truk-truk ini untuk ekspedisi untuk alat berat semen dan bangungan kami himbau H-7 sudah berhenti,"ujar EE Mangindaan, di kantor Kementerian PU, Kamis (26/7/2012).

Sedangkan untuk truk yang mendistribusikan makanan dan berbagai jenis sembako, harus berhenti beroperasi H-4 menjelang lebaran tiba. EE Mangindaan memberikan solusi bagi truk distribusi sembako diganti menggunakan kendaraan dua sumbu.

"Sampai dengan H-4 sembako masih kita lepas dengan cara gunakan kendaraan dua sumbu aja,"jelas EE Mangindaan.

Alasan truk sembako harus berhenti beroperasi H-4 karena pada saat itu amasyarakat suda mulai mudik hampir di setiap wilayah."Puncaknya h-3 kalau masih ada truk-truk berat itu yang menghambat. Kalaupun mau pakai ya pakai boxes, atau pakai truk kecil,"ungkap EE Mangindaan. (*)

BACA JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan