Rabu, 8 Oktober 2025

KPK Tangkap Bupati

KPK Panggil Yani Anshori

Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka

zoom-inlihat foto KPK Panggil Yani Anshori
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Buol Amran Batalipu (tengah) digiring masuk ke kantor KPK Jakarta Selatan, oleh penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDI

Laporan dari Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yani memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Selatan.

"Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus pengurusan HGU perkebunan di Buol," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jumat(27/7/2012).

General Manager PT Hardaya Inti Plantation ini datang sekitar pukul 09.15 Wib tanpa didampingi pengacara.

Yani Anshori bersama Gondo Sudjono dan Bupati Buol, Amran Batalipu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap untuk pengurusan HGU perkebunan di Kabupaten Buol. Yani diduga sebagi pemberi suap senilai Rp 3 miliar.

Gondo Sudjono juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Jumat (27/07/2012).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved