Sengketa Lahan Cinta Manis
Komnas HAM Siap Jadi Mediator
Komnas Hak Asasi Manusia, siap menjadi mediator perdamaian komflik lahan PTPN VII Cinta Manis, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas Hak Asasi Manusia, siap menjadi mediator perdamaian komflik lahan PTPN VII Cinta Manis, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
"Kami akan berupaya menjadi mediator, tapi karena ada insiden anak ditembak akan kami pastikan ada hukum disana dalam investigasi nanti," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim di kantornya, Jakarta, Minggu (29/7/2012).
Menurutnya Komnas HAM akan mengupayakan mediasi dengan menggandeng pihak PTPN dan warga setempat untuk mencapai kesepakatan dan damai. Karena itu, kata Ifdal, konflik tersebut juga harus ada campur tangan otoritas seperti Kementrian BUMN.
"Mencari jalan damai win win solution. Kalau tidak dengan cara mediasi itu akan sulit," tandasnya.
Pada peristiwa Ogan Ilir, Komnas HAM sendiri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM pada peristiwa bentrok 27 Juli 2012. Warga Ogan Ilir dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis memang telah lama bersitegang dan terlibat sengketa lahan.
Bentrok Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki Desa Limbang Jaya dengan iring-iringan truk, Jumat (27/7/2012) sore, dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.
Melihat iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya beramai-ramai mendatangi mereka. Tetapi, melihat banyaknya warga yang menghampiri mereka, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan, sampai bentrokan tak terhindarkan.
Pada situasi konflik terjadi, Angga seorang pelajar di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat ia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.