Jumat, 22 Agustus 2025

Ketua HKTI Pukul Pengusaha

Nofel Panggil Oesman Sapta 'Papa'

Nofel Saleh Hilabi, korban pemukulan oleh Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang ternyata dikenal

zoom-inlihat foto Nofel Panggil Oesman Sapta 'Papa'
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Caption : Novel yang mulutnya diperban, sampingnya si Hotma pengacara Novel saat memberikan keterangan di Kantor Hukum Hotma Sitompoel, Jl. Martapura No.3, Jakpus, Minggu (29/7/2012).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nofel Saleh Hilabi, korban pemukulan oleh Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI), Oesman Sapta Odang ternyata dikenal dekat layaknya hubungan ayah dengan anak.

"Sebelumnya hubungan antara korban dengan OS (Oesman) sangat dekat dan baik, korban saja saking dekatnya memanggil OS dengan sebutan 'papa'," tutur kuasa hukum Nofel, Hotma Sitompul, di kantornya di Jakarta, Minggu (29/7/2012).

Hotma menjelaskan, kedekatan korban dengan Oesman Sapta lantaran korban berteman baik dengan anak dari Oesman Sapta yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

"Anak OS dan korban berteman, mereka ada dalam satu himpunan yakni HIPMI. Anak OS sebagai ketua umum sementara korban ketua HIPMI Jakarta Selatan," ucap Hotma.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, permasalahan hutang piutang yang menjerat nama Oesman ialah bermula dari rumah milik Ali Muhammad dijual pada Oesman seharga Rp 28 milyar, namun baru dibayar Rp 18 milyar. Maksud kedatangan Nofel ke kantor Oesman ialah untuk meminta kekurangan pembayaran, tapi yang diterima Nofel malah bogem mentah dari Osman.

Akibat pemukulan itu, Novel melaporkan Oesman ke SPK Polda Metro, Rabu (25/7/2012) sore dengan nomor LP/2612/VII/2012/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan itu, Oesman dilaporkan dengan dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan