Disperindag Kota Malang Temukan Makanan Kedaluwarsa
Kami hanya menemukan beberapa susu kaleng yang rusak dan beberapa makanan siap saji yang tidak

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang bersama dengan tim Pemkot Malang menemukan beberapa makanan dan minuman tidak layak jual di beberapa supermarket.
Dimungkinkan makanan tersebut lolos dari pantauan pemilik toko.
Siti Mahmudah, Sekretaris Disperindag Kota Malang mengatakan tahun ini, memang lebih baik dari tahun sebelumnya. Karena di tahun ini, tidak ditemukan makanan atau minuman kedaluwarsa.
"Kami hanya menemukan beberapa susu kaleng yang rusak dan beberapa makanan siap saji yang tidak ada tanggal kedaluwarsa," kata Mahmudah, Selasa (31/7/2012).
Padahal, tahun sebelumnya Disperindag berhasil menemukan sekitar 1 tong makanan dan minuman kedaluwarsa.
Menurutnya, adanya kejadian ini, menunjukkan pemilik toko modern di Kota Malang sudah mulai sadar akan pelayanan kepada konsumen.
Sidak mamin ini, akan dilakukan lima hari berturut-turut dengan menggandeng Dinas Kesehatan, Kepolisian, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LKSM), satpol pp, Dinas Pertanian, serta bagian perkemonian.
Diantara titik yang menjadi jujukan tim ini adalah pasar tradisional, swalayan, supermarket, dan toko parsel.
Jika dalam perjalannya pelaku usaha yang ditengarai melakukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan sampai tiga kali dan pengawasan khusus dari Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil-Pelayanan Konsumen. (PPPNS-PK).
Terkait adanya sidak ini, membuat beberapa pemilik toko untuk lebih mengawasi barang-barang.
"Barang yang kemasannya rusak atau tidak layak jual akan langsung kami tarik," ujar Sudarwati, Koordinator Flour toko Avan yang menjadi salah satu jujukan Disperindag.