Kasus Simulator SIM
Dugaan Korupsi Simulasi SIM Korlantas Capai 180 Miliar
Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulasi
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulasi Kemudi Mobil dan Motor di Korps Lalu Lintas Mabes Polri mencapai ratusan miliar rupiah.
"Jumlahnya di atas Rp180 miliar," ujar Boy Rafli saat ditanya wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).
Hal senada juga telah diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi bahwa dari dugaan korupsi alat simulasi untuk proses membuat SIM ini telah merugikan negara sampai miliaran rupiah.
"Kira-kira miliaran rupiah, tentu detailnya kami tidak bisa dijelaskan,"kata Johan Budi.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat, 27 Juli 2012 lalu.
Kini, Djoko Susilo menjabat Gubernur Akpol ini diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perwira polisi berpangkat bintang dua itu terancam pidana 20 tahun penjara.
Ayo Klik: