Pemerintah Tak Serius Kuasai Usaha Asing
Presiden selaku pemerintah, hanya membeli saham NNT sebesar tujuh persen.
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) berpendapat, pembelian saham Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah tak mencerminkan niat pemerintah untuk menguasai, mengelola kekayaan alam negara.
Presiden selaku pemerintah, hanya membeli saham NNT sebesar tujuh persen. Terlebih, pembelian saham yang menggunakan dana pusat investasi pemerintah ini bersifsat nonpermanen.
Kecilnya jumlah presentase saham NNT yang hendak dibeli tak memberikan pemerintah untuk ikut mengelola perusahaan secara dominan demi kesejahteraan rakyat.
Menurut MK, bentuk penguasaan tersebut tak melulu harus dengan pembelian saham perusahaan, tapi bisa melalui kebijakan.
SBY mengajukan permohonan pada MK soal sengketa kewenangan lembaga negara antara presiden dan DPR tentang pembelian saham NNT, perusahaan tambang emas asal Amerika.