Puluhan Makanan Kemasan Dimusnahkan BPOM Bone
Puluhan makanan kemasan maupun bumbu racik yang telah rusak maupun kadaluarsa dimusnahkan Balai Pengawasan
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE -- Puluhan makanan kemasan maupun bumbu racik yang telah rusak maupun kadaluarsa dimusnahkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Bone di Pasar Palakka, Kabupaten Bone, Selasa (31/7/2012) pagi. Makanan atau bumbu kemasan yang tidak layak dikonsumsi lagi dimusnahkan di tempat penemuannya dan dilakukan sendiri oleh pemilik barang.
"Operasi ini akan berlangsung hingga tiga hari ke depan untuk menjaga peredaran makanan yang tidak layak dikonsumsi masyarakat apalagi di bulan ramadan ini kebutuhan pangan masyarakat semakin meninggat," ungkap Kepala Seksi Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan Zohra Ros saat dihubungi.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini nantinya akan menyisir pasar tradisional dan modern termaksud swalayan untuk memantau produk kemasan yang telah habis tenggat waktunya maupun rusak serta tidak memiliki izin edar. Menurutnya, pihaknya telah mengedarkan selebaran selama setahun ke pasar dan swalayan yang ada di Kabupaten Bone agar menawarkan makanan maupun obat yang layak dikonsumsi.
Zohra menyebutkan, kecenderungan pedagang meraup keuntungan yang banyak dengan memperjual belikan barang yang tidak layak dapat berdampak buruk pada generasi bangsa selanjutnya. Sehingga untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seluruh lapisan masyarakat harus terlibat dan melaporkan setiap temuan makanan dan obat yang dapat membahayakan masyarakat banyak.