Besok Hasil Audit Dana Kampanye Cagub DKI Diumumkan

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat DKI Jakarta akan bisa mengetahui laporan dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Kamis (2/8/2012) besok.
Walau demikian, sejauh ini hanya tiga kantor akuntan publik yang sudah menyerahkan laporan audit dana kampanye pasangan calon.
"Kamis kami akan umumkan. Kami sedang proses. Mungkin ada yang kurang sesuai dengan peraturan yang ada untuk diperbaiki sehingga nantinya bisa sesuai dengan apa yang diharapkan," ujar Suhartono, ketua Pokja Kampanye, ketika ditemui di kantornya, Rabu (2/8/2012).
Menurutnya, pihaknya perlu untuk melakukan koreksi sehingga ketika diumumkan di media (cetak dan elektronik) masyarakat mudah mengerti.
Batas waktu yang diberikan KPU DKI Jakarta kepada kantor akuntan tersebut sebenarnya selama 15 hari. Namun dua pasangan calon belum selesai diaudit karena kantor akuntan tersebut kesulitan untuk melakukan wawancara dan verifikasi.
"Kesulitan kantor akuntan publik terkait pasangan calon kurang prospek masuk putaran kedua. Sebagian kantornya sudah tutup," pungkas Suhartono.

