Daerah Luar Jawa Perlukan Izin untuk Penuhi Kebutuhan Gula
Kebijakan Menteri Perdagangan sudah tepat untuk memenuhi daerah yang sulit mendapat distribusi gula dari Jawa
Penulis:
Arif Wicaksono
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadin minta kepada pemerintah agar provinsi dan kabupaten yang sulit dijangkau distribusi gula dari jawa produksi PTPN atau swasta bisa diberikan kesempatan mengimpor sendiri untuk memenuhi kebutuhan daerahnya. Terutama untuk beberapa daerah seperti Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
“Kebijakan Menteri Perdagangan sudah tepat untuk memenuhi daerah yang sulit mendapat distribusi gula dari Jawa, daripada menyelundup gula untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah tersebut dan tidak bayar pajak, lebih baik dilegalkan agar bayar pajak,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur dalam siaran pers yang diterima Tribun, Rabu (01/07/2012)
Menurut Natsir, Perlu dipahami bahwa produksi gula hanya 2.1 juta ton/tahun atau masih jauh dari target produksi yang diharapkan bisa mencapai 3 juta ton/tahun.
Ia berpendapat bahwa dengan produksi hanya 2.1 juta ton/tahun, maka hanya dapat memenuhi sebagian konsumen gula di pulau Jawa dengan perhitungan konsumsi gula kristal putih (GKP) sebesar 12 kg/perkapita/tahun.
Jadi dengan produksi gula kristal putih (GKP) sebesar 2,1 ton/tahun, jika dibagi 200 juta penduduk indonesia yang mengkonsumsi gula. Maka distribusi gula hanya memenuhi 60 persen dari 200 juta konsumen gula di Indonesia.
“Berarti gula konsumsi produksi PTPN dan swasta hanya mampu memenuhi konsumen gula konsumsi di Jawa, pertanyaannya bagaimana konsumen gula konsumsi diluar jawa yang sebesar 40 persen, siapa bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan gula di daerah yang tidak mendapat distribusi gula dari Jawa,” kata Natsir.
Menurutnya, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya rakyat bisa mendapat perlakuan yang sama agar mendapat distribusi gula yang sama, harga tidak tinggi, mudah dan terjangkau. Oleh karenanya, stakeholder pergulaan perlu dipahami dan egoisme sektoral perlu dikesampingkan.
“Dari angka yang ada kenyataannya jelas permintaan besar, tapi produksi kecil. Jadi Kadin minta kepada pemerintah agar daerah yang tidak mendapat distribusi gula bisa diberikan kebijakan khusus, dalam rangka menjaga NKRI, dengan catatan perlu tetap diawasi, mulai dari pengadaan sampai siapa yang mengkonsumsi gula tersebut,” pungkas Natsir. (*)
BACA JUGA: