Selasa, 26 Agustus 2025

Mafia Anggaran

Hakim Tipikor akan Panggil Haris Suharman Lagi

Kubu Wa Ode Nurhayati kembali meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor, agar menghadirkan Haris Andi Suharman sebagai saksi.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Hakim Tipikor akan Panggil Haris Suharman Lagi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati kembali meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor, agar menghadirkan Haris Andi Suharman sebagai saksi.

Permintaan didasari atas keterangan saksi lain, yang sangat berbeda dengan kesaksian Haris dalam perkara alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

"Yang mulia, karena kesaksian Haris sangat penting, dan demi membuktikan kebenaran kesaksian sebelumnya, kami meminta yang bersangkutan kembali dihadirkan. Mengingat, kesaksiannya banyak bertentangan dengan saksi lain," kata Wa Ode Nur Zaenab, penasihat hukum Wa Ode, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/7/2012) petang.

Kepda majelis hakim yang diketuai Suhartoyo, Zaenab juga menyatakan ada sejumlah kejanggalan dari kesaksian Haris. Menanggapi permintaan itu, Suhartoyo mengamininya.

"Pada pokoknya majelis mempersilakan saja, karena ada satu dua hal yang enggak connect dalam rangkaian kesaksian kasus ini," tutur Suhartoyo.

Mengenai waktu pemanggilan Haris, majelis meminta untuk menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi yang masih tersisa. Juga, agar seluruh kesaksian yang ada mengenai Haris bisa dikumpulkan lebih dulu.

"Mengingat juga waktu proses persidangan. Jadi, kalau ada yang janggal pada kesaksian saksi berikutnya, bisa sekalian digabungkan dengan pemanggilan saksi Haris," papar Suhartoyo. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan