Rabu, 3 September 2025

Menkeu: Besaran Dana BPJS Masih Dihitung

anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih dihitung.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Menkeu: Besaran Dana BPJS Masih Dihitung
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan anggaran yang akan dialokasikan pemerintah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)masih dihitung.
Artinya, nilai anggaran sebesar Rp25 triliun masih belum diputuskan.
Hal ini menurut Agus, masih perlu dihitung berapa jumlah yang tepat untuk mendanai BPJS yang rencananya akan dimulai awal 2014 mendatang.
“Masih dihitung. Karena sekarang kan ada Jamkesmas,basisnya kan di 7 ribu.”
“Sekarang kita melihat berapa angkanya yang pas. Tapi, intinya, fungsinya, tujuannya harus bisa kita capai. Tapi masih dalam pembahasan,” tandas mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Lebih lanjut saat ditanya mengenai apakah pemerintah akan tetap menginvestasikan dana sebesar Rp25 triliun? Agus menegaskan hal itu masih belum ditetapkan. “Belum,” jelas dia.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengintruksikan Kementerian Kesehatan segera mempersiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam hal ini terkait BPJS sektor kesehatan.
 
Rencananya, 1 Januari tahun 2014 mendatang negara akan menancapkan tonggak baru, diberlakukannya BPJS dalam sektor kesehatan. Pemerintah, kata Presiden SBY, menyiapkan sungguh-sungguh rencana tersebut.
 
"Dalam sidkab saya katakan, investasi awal besar, tapi akan menghubah banyak hal di negeri ini. Saya minta Menkeu menyiapkan dananya, barangkalai investasi awal lebih Rp25 triliun," kata presiden dalam pengantar Rabat Kabinet Terbatas, di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
 
SBY mengatakan besarnya investasi untuk sektor ini besar agar masyarakat di seluruh pelosok tanah air dapat kepastian kesehatannya. "Kita ingin membangun keadilan di negeri ini termasuk di dunia kesehatan. Bagi saudara yang mampu atau sangat mampu, bisa menggunakan asuransi dengan kemampuannya. Tapi bagi yang miskin atau sangat miskin negara secara moral memiliki tanggung jawab membantunya," tegas dia.
 
Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan RUU BPJS pemerintah telah menyepakati berdirinya BPJS Kesehatan yang merupakan transformasi dari PT Askes. BPJS Kesehatan akan mulai beroperasi menyelenggarakan jaminan kesehatan pada awal Januari 2014.
 
Penerimaan kepesertaan, pooling iuran dan pengelolaan dana peserta akan menjadi tanggung jawab penuh dari BPJS Kesehatan. Sementara PT Askes secara teknis tentu saja menyelesaikan tahapan transformasi secara baik tanpa menimbulkan goncangan dan terhentinya kewajiban pelayanan terhadap peserta lama. (*)
BACA JUGA:
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan