Minggu, 24 Agustus 2025

Kisruh Rektor UI

Rektor UI Berhentikan Tujuh Dekan Fakultas

Rektor Universitas Indonesia (UI) Rusliwa Goemilar Soemantri memberhentikan delapan dekan fakultas di UI, Selasa (31/07/2012).

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Rektor UI Berhentikan Tujuh Dekan Fakultas
Kompas Nasional/IWAN SETIYAWAN
Kompleks Kampus Universitas Indonesia di perbatasan Jakarta Selatan dan Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (18/7/2012).

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Rusliwa Goemilar Soemantri memberhentikan delapan dekan fakultas di UI, Selasa (31/07/2012).

Delapan dekan fakultas yang diberhentikan adalah dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK), serta Ketua Program Pasca Sarjana.

Delapan dekan dan satu ketua Pasca Sarjana UI diberhentikan karena masa jabatannya telah habis.
"Ya, memang ada pemberhentian 7 dekan fakutas dan 1 ketua Pasca Sarjana oleh Rektor UI. Mereka diberhentikan karena masa jabatannya habis," ungkap Majelis Wali Amanat (MWA) Unsur Mahasiswa (UM) Jahidin.

Pemberhentian tujuh dekan fakultas dan ketua Pasca Sarjana ini pun menuai kontroversi. Menurut Jahidin, awal masalah bermula ketika Rektor UI memberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Ratna Sitompul dengan alasan masa jabatan yang habis.

Saat itu, Rektor UI mengusulkan agar posisi Dekan FK yang kosong diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs) yang merupakan wakil dekan. Akan tetapi, wakil dekan FK UI saat itu menolak untuk menjadi Pjs.

Akhirnya, kekosongan dekan terjadi di FK UI. "Melihat kekosongan itu, butuh adanya pemilihan dekan. Nah, jika hanya FK saja yang pildek, maka tidak adil bagi fakultas lain. Dari situ, MWA meminta rektor untuk membuat proses pildek," tambah Jahidin atau akrab dipanggil Jay, Rabu (1/8/2012).

Pada tanggal 27 Juli 2012, MWA kemudian menyurat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta rektor melakukan pemilihan dekan.

Pemilihan dekan yang dianjurkan MWA hanya untuk dekan yang sudah habis masa jabatannya. Namun, Jahidin menjelaskan, MWA tak menyangka rektor akan membuat keputusan kontroversial, yakni memberhentikan dekan dan mengganti wakil dekan sebagai pejabat sementara.

Rektor dianggap telah menyalah artikan perintah MWA. MWA menginginkan rektor melakukan pemilihan dekan (pildek), bukan mengganti dekan dengan wakil dekan yang diangkat sebagai pejabat sementara.

Sebelumnya, Rektor UI juga sudah memberhentikan Dekan FK Ratna Sitompul dan Dekan FE Firmansyah. Dekan FK dan FE ini telah digantikan oleh wakil dekan yang naik menjabat sebagai pejabat sementara.

Kisruh di UI hingga saat ini memang belum berakhir, berawal dari masalah transparansi keuangan, berbagai kebijakan pembangunan gedung yang kontroversial, masalah naiknya biaya profesi di FKG, hingga pemberhentian sejumlah Dekan.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan