Pilgub Jatim dan 4 Pilwali Digelar Agustus 2013
Lalu terkait dengan pemilu legislatif, ada ketentuan bahwa tidak boleh ada pilkada dalam rentang enam bulan
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim akan digelar pada 29 Agustus 2013. Pilgub rencananya digelar serempak dengan pemilihan walikota (Pilwali) di empat kota, terdiri Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Madiun.
"Ini hasil rapat kami (KPU Jatim --red), dengan KPUD empat kota kemarin," jelas Najib Hamid, Anggota KPU Jatim, Jumat (3/8/2012).
Langkah menggelar pilgub dan empat pilwali serempak dilakukan karena masa jabatan mereka habis dalam waktu yang beriringan.
Disinggung adanya wacana dari Kemendagri untuk memundurkan Pilgub usai Pilpres 2014, Najib menyatakan wacana Kemendagri itu terkait dengan penyusunan RUU Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Ini masih menjadi wacana. Kalau itu nanti kemudian menjadi peerintah undang-undang, ya akan diikuti. Namun sepanjang tidak ada perintah undang-undang untuk mengubah, keputusan (pilgub dan pilwali 29 Agustus 2013) akan kami jalankan," tegas Najib.
Menurut Najib berdasar perintah undang-undang saat ini, pilkada harus digelar tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.
"Lalu terkait dengan pemilu legislatif, ada ketentuan bahwa tidak boleh ada pilkada dalam rentang enam bulan sebelum pileg. Nah 29 Agustus 2029 itu, masih delapan bulan lebih sebelum pileg," kata Najib.
Terkait dengan upaya Depdagri menggelar pilkada efisien, lanjut Najib, KPU Jatim mengusulkan adanya reformasi sistem pemilu, dengan membagi menjadi pemilu legislatif dan pemilu eksekutif.
Pemilu legislatif digelar serentak untuk memilih DPD, DPR, DPRD provinisi/kota/kabupaten, sedang pemilu eksekutif digelar serentak untuk memilih presiden, gubernur, dan bupati/walikota.
"Sistem ini akan membuat penyelenggaraan sangat efisien. Keuntungan lainnya, partisipasi akan tinggi, karena masyarakat tidak terlalu sering pemilu," ujarnya.