Rabu, 12 November 2025

Hatta Rajasa Instruksikan Gugat KPU Tulangbawang

Hatta menilai, keputusan KPU Tuba yang tak meloloskan Frans Agung MP-Darwis Fauzi (Frada) menjadi pasangan calon, tidak sesuai dengan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Hatta Rajasa Instruksikan Gugat KPU Tulangbawang
Tribun Lampung
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menginstruksikan DPW Lampung untuk menggugat KPU Tulangbawang (Tuba). Hatta menilai, keputusan KPU Tuba yang tak meloloskan Frans Agung MP-Darwis Fauzi (Frada) menjadi pasangan calon, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ira Widyanti & Wakos Reza

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menginstruksikan DPW Lampung untuk menggugat KPU Tulangbawang (Tuba). Hatta menilai, keputusan KPU Tuba yang tak meloloskan Frans Agung MP-Darwis Fauzi (Frada) menjadi pasangan calon, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hatta menjelaskan, persyaratan pencalonan Frada, terutama dukungan partai politik, sudah memenuhi ketentuan. Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bintang Reformasi (PBR), menurut dia, sudah jelas-jelas mengeluarkan rekomendasi dukungan ke Frada.

"Kami menilai, KPU tidak seharusnya membatalkan dukungan PPP maupun PBR. Semuanya sudah sesuai prosedur. Yang mendukung, ketua umumnya langsung. Tidak ada alasan KPU menghambat Frada," ujarnya kepada wartawan di sela-sela Bakti Sosial di Desa Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan, Minggu (5/8/2012).

Hatta menganggap, KPU Tuba telah merugikan PAN dengan menggagalkan pencalonan Frada. Oleh karena itulah, PAN akan melakukan gugatan hukum. "Tentu saja kami akan gugat ke pengadilan. DPW harus melakukan itu," katanya.

Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian ini pun menyatakan, penyelesaian yang paling baik terkait persoalan pencalonan Frada adalah dengan menempuh jalur hukum.

"Indonesia adalah negara hukum. Dalam hukum ini, membuka ruang bagi siapapun yang tidak puas terhadap keputusan lembaga negara, seperti KPU," ujarnya.

Selain PAN, Hatta mengungkapkan, PPP juga akan menempuh langkah yang sama. DPP PAN dan PPP, menurut dia, akan mendorong dan ikut membantu DPW masing-masing dalam melakukan gugatan ke pengadilan.

Sebagai catatan, KPU Tuba telah menetapkan tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk mengikuti Pilkada 27 September masing-masing Hanan A Razak-Heri Wardoyo, Ismet Roni-Solihah, dan Marzuki-A Nasrollah. Sementara Frada tidak lolos sebagai pasangan calon, karena tidak memenuhi syarat dukungan 15 persen partai politik di parlemen.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved