Rabu, 10 September 2025

Anggota Satpol PP Nagekeo Bunuh Warga Natanage

Matheus Lali Deu (65), warga Ola Nage, Kelurahan Natanage Timur tewas ditebas

Editor: Budi Prasetyo

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, MBAY--Matheus Lali Deu (65), warga Ola Nage, Kelurahan Natanage Timur tewas ditebas, Daniel Siga (45), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nagekeo, Selasa (7/8/2012) sekira pukul 11.45 Wita. Penyebabnya, sengketa tanah warisan. Tersangka marah pada korban yang menjual tanah warisan keluarga dan tidak mengakui keluarganya sebagai bagian dari pewaris tanah warisan keluarga.

Peristiwa di depan sebuah sekolah dasar di Ola Nage, Kelurahan Natanage Timur, Kecamatan Boawae tersebut mengagetkan para siswa di sekolah dasar tersebut. Sebagian besar para siswa bahkan sempat menangis histeris. Setelah membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri serta barang bukti berupa sebilah parang ke Polsek Boawae.

Korban dibunuh dalam posisi masih berboncengan dengan seorang pegawai lurah dalam perjalanan menuju lokasi pengukuran tanah miliknya untuk proses sertifikasi melalui program nasional (Prona) Sertifikasi Tanah Masyarakat tahun ini. Diduga tersangka telah mengetahui jalur yang akan dilewati korban menunggu di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum korban tiba di lokasi tersebut.

Saksi yang membonceng korban, Melkior Tani (33) yang ditemui di Mapolsek Boawae, Selasa siang, mengungkapkan, siang itu dirinya disuruh Lurah Natanage Timur, Maria Ngole mengantar korban ke lokasi prona untuk kegiatan pengukuran tanah dengan Petugas dari Kantor Pertanahan Nagekeo bernama Agus.

Melkior yang bekerja sebagai kader teknik di Kelurahan Natanage Timur tersebut, menuturkan, dalam perjalanan menuju lokasi prona tepatnya di deker depan sebuah SD, melalui kaca spion ia melihat korban muncul dari arah kanan membawa parang dan mengikuti mereka. Hanya selang beberapa saat, tiba-tiba ia melihat korban yang berboncengan dengan dirinya sudah terjatuh dari sepedah motornya dengan tubuh berlumuran darah.

"Ketika saya lihat korban sudah jatuh, saya lepas sepeda motor dan lari. Setelah itu saya tidak tahu lagi," kata Melki. Menurut Melki, saat kejadian tidak ada orang di TKP atau di sekitar TKP. Hanya ada siswa-siswi sekolah dasar dan para pengajar di sekolah dekat TKP. Menurut warga di sekitara TKP, saat terjadi pembunuhan, warga di kampong tersebut ada kegiatan di kampong tetangga. Warga yang laki-laki ada kegiatan pemeriksaan ternak dan kaum perempuan ikut kegiatan E-KTP di Kantor Camat Boawae. Kondisi itulah yang memuluskan aksi tersangka untuk menghabisi korban.

Warga setempat mengatakan, antara keluarga korban dan keluarga tersangka memang sudah seringkali bermasalah soal tanah. Bahkan tersangka beberapa hari sebelumnya sempat melaporkan persoalan tanah tersebut ke Kantor Kelurahan. Namun tersangka kemudian menarik kembali laporannya sebelum ditindaklanjuti pihak kelurahan.

Berdasarkan visum luar korban mengalami luka tebas di tengkorak kepala bagian belakang dua kali, bahu satu kali dan tangan kanan satu kali yang menyebabkan tangan kanan korban dari siku hingga tangan terpisah dari badan korban. Korban langsung tewas di tempat. Jenazah korban baru dievakuasi ke Puskesmas Boawae sekitar setengah jam kemudian oleh aparat kepolisian dari Polsek Boawae.

Setelah divisum, jenazah korban akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga sekitar pukul 15.00 Wita.

Suasana duka dan isak tangis keluarga korban pecah ketika Jenazah korban tiba di rumah duka yang letaknya tidak jauh dari TKP.

Sementara tersangka pada Selasa Sore langsung dibawa ke Polres Ngada di Bajawa untuk alasan keamanan. Polisi juga melakukan pengamanan di rumah tersanka untuk mengantisipasi aksi balas dendam dari pihak keluarga.

Kapolres Ngada, AKBP Daniel Yudho Ruhoro yang ditemui di Mapolsek Boawae usai meninjau TKP dan berkunjung ke rumah duka, mengatakan, dengan alasan keamanan, polisi terpaksa merahasiakan keberadaan tersangka. Daniel mengatakan, polisi segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menjadi prioritas karena kasus tersebut mendapat perhatian publik. "Sekarang kita sedang kumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. Saya belum bisa jelaskan secara detail karena masih dalam tahap penyidikan. Hanya dari informasi yang kita kumpulkan sementara, motifnya sengeketa tanah. Ada salah paham antara pelaku dengan korban," demikian Daniel.

Dia Jual Tanah Keluarga

"Saya terpaksa bunuh dia karena dia jual tanah keluarga dan tidak mengakui kami bagian dari warisan itu. Padahal bapak dari Saya punya bapak dengan bapaknya dia kakak adik kandung. Dia selalau bilang tanah warisan itu miliknya dengan membawa sejumalh saksi. Bahkan dia mengancam tanah yang kami tempati saat ini juga akan diambil. Lalu kami mau tinggal dimana? " kata Daniel Siga di depan penyidik Polsek Boawae, Selasa sore.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan