Jumat, 12 September 2025

Mantan Ketua KPU Siantar Ditahan Kejari

Mantan Ketua KPU Kota Pematangsiantar periode 2004-2009, Poltak Simare-mare bersama dua anggotanya, Raja Ingat Saragih dan Dilan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Mantan Ketua KPU Kota Pematangsiantar periode 2004-2009, Poltak Simare-mare bersama dua anggotanya, Raja Ingat Saragih dan Dilan Karno resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Selasa (7/8/2012) sekira pukul 12.00 WIB.

Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rudi H Pamenan pihaknya telah menahan tiga orang dari lima tersangka dari kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tahun anggaran 2004 sebesar Rp 750 juta.

Sementara satu tersangka lain, telah meninggal dunia dan satu orang lagi Karolina Purba menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini telah berkewarganegaraan Belanda, jadi kita akan upayakan," katanya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan