Rabu, 10 September 2025

Simpan 22,8 Kg Obat Mercon, Ditangkap Polisi

Yang bersangkutan diamankan karena diduga membuat sekaligus menjual petasan

zoom-inlihat foto Simpan 22,8 Kg Obat Mercon, Ditangkap Polisi
IST
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - M Naim (30), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Puncu, diringkus petugas buser Polres Kediri. Dia diduga memproduksi petasan berbagai jenis dan kemudian menjualnya di lingkungan tempat tinggalnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi maraknya penjualan petasan di daerah setempat selama ramadan. Padahal jelas - jelas hal tersebut telah dilarang karena dapat membahayakan keselamatan warga dan mengganggu kekhusukan ibadah.

Setelah diselidiki,petugas mengetahui keterlibatan Naim sebagai penjual petasan. Petugas juga mendapati petasan-petasan tersebut dibuatnya sendiri di rumahnya. Polisi lantas bergerak meringkus Naim.

"Yang bersangkutan diamankan karena diduga membuat sekaligus menjual petasan," kata Paur Subbag Humas Polres Kediri, Ipda Ribiko Entas, Selasa (7/8/2012) pagi.

Sebagai barang bukti, dari rumah tersangka, polisi menyita 22,8 kilogram obat mercon yang dipakai sebagai bahan baku pembuatan petasan.

Selain itu disita pula 74 pak petasan ukuran sedang, 41 biji petasan ukuran kecil dan 2 dos petasan jenis impling.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan