OJK Berharap Ada Payung Hukum di Semua Lembaga Perekonomian
Ketua OJK Muliaman D hadad berharap agar ada wadah dan lembaga hukum yang akan membantu kinerja OJK nantinya.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sugiyarto

RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad berharap agar ada wadah dan lembaga hukum yang akan membantu kinerja OJK nantinya.
Rencananya payung hukum tersebut akan menyelesaikan semua permasalahan yang ada di semua lembaga perekonomian.
"Ada harapan-harapan misalnya penyelesaian beberpa payung hukum yang sekarang memang sangat diperlukan,"ujar Muliaman D Hadad, Kamis (9/8/2012).
Dalam payung hukum itu, nantinya OJK akan membuat regulasi bersama lembaha hukum untuk menyesuaikan dan membatasi regulasi di setiap lembaga keuangan yang ada. Jadi OJK akan membedakan setiap regulasi, agar tidak ada tumpang tindih peraturan
"Apakah UU pasar modal apakah UU asuransi dan sebagainya, itu juga diharapakan,"ungkap Muliaman.
Selain itu, OJK juga berharap akan membangun sebuah cara komunikasi yang yang lebih konstruktif antara industri dan regulator. "Agar aturan nanti lebih mudah untuk diimplementasikan itu juga tadi banyak disampaikan oleh beberapa asosiasi,"papar Muliaman. (*)
BACA JUGA:
- Penebus Perhiasan di Pegadaian Naik 30 Persen
- BI Rate Kembali Ditahan 5,75 Persen
- Tabungan Impian iB BRISyariah untuk Berbagai Keperluan