Neneng Tertangkap
Warga Malaysia Tutup Wajah di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Azmi bin Muhammad Yusof, Kamis (9/8/2012).
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Azmi bin Muhammad Yusof, Kamis (9/8/2012).
Azmi adalah warga Malaysia yang menjadi tersangka kasus pelarian Neneng. Ini kali ketiga Azmi memenuhi panggilan KPK dalam pekan ini.
Ia datang ke Gedung KPK pukul 09.30 WIB, diantar mobil tahanan. Azmi tak memberikan pernyataan apapun. Ia bahkan berusaha menutupi wajah saat kamera wartawan mencoba menyorotnya.
Selain Azmi, ada seorang warga Malaysia lagi yang menjadi tersangka, yaitu Mohamad Hasan bin Khusni Mohamad, karena dinilai menghalangi pengusutan kasus korupsi. Mereka berdua diduga membantu Neneng bersembunyim untuk menghindari kejaran penyidik KPK dan Polri.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya. Proyek di Kementerian Tenanga Kerja merugikan negara sebesar Rp 2,7 miliar.
Istri Muhammad Nazaruddin menjadi buron dan sempat bersembunyi ke Malaysia. Ia melarikan diri sejak Mei 2011, lalu tertangkap di rumahnya di Jakarta pada Juni 2012. (*)
BACA JUGA