Kasus Simulator SIM
DPD: Tetapkan KPK atau Polri yang Berhak
Ketua Kaukus Antikorupsi DPD I Wayan Sudirta mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR harus segera menetapkan lembaga
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kaukus Antikorupsi DPD I Wayan Sudirta mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR harus segera menetapkan lembaga penegak hukum yang berwenang sebagai penyidik kasus korupsi simulator SIM.
Hal ini, tegas dia, sangat dinantikan masyarakat untuk mengakhiri polemik siapa yang berhak menangani kasus dugaan korupsi di korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjadi kisruh antara KPK dan Polri.
"Kita menunggu Presiden atau DPR untuk menetapkan penyidik yang berwenang dalam kasus korupsi simulator SIM. Kita berharap mereka berlomba satu sama lain untuk menetapkan penyidik dalam kasus ini," pesan I Wayan Sudirta di Gedung DPD Jakarta, Jumat (10/8/2012)
Dia mengatakan peran Presiden sangat diperlukan menengahi persoalan pengungkapan dugaan korupsi tersebut. Apalagi berhubungan dengan polri.
Lebih lanjut saat ditanya apakah pengungkapan kasus ini akan mengalami jalan buntu? Ia yakin tidak akan demikian. "Saya yakin ini selesai. Tunggu saja."
Ayo Klik: