Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

DPD: Tetapkan KPK atau Polri yang Berhak

Ketua Kaukus Antikorupsi DPD I Wayan Sudirta mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR harus segera menetapkan lembaga

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto DPD: Tetapkan KPK atau Polri yang Berhak
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kaukus Antikorupsi DPD I Wayan Sudirta mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR harus segera menetapkan lembaga penegak hukum yang berwenang sebagai penyidik kasus korupsi simulator SIM.

Hal ini, tegas dia, sangat dinantikan masyarakat untuk mengakhiri polemik siapa yang berhak menangani kasus dugaan korupsi di korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang menjadi kisruh antara KPK dan Polri.

"Kita menunggu Presiden atau DPR untuk menetapkan penyidik yang berwenang dalam kasus korupsi simulator SIM. Kita berharap mereka berlomba satu sama lain untuk menetapkan penyidik dalam kasus ini," pesan I Wayan Sudirta di Gedung DPD Jakarta, Jumat (10/8/2012)

Dia mengatakan peran Presiden sangat diperlukan menengahi persoalan pengungkapan dugaan korupsi tersebut. Apalagi berhubungan dengan polri.

Lebih lanjut saat ditanya apakah pengungkapan kasus ini akan mengalami jalan buntu? Ia yakin tidak akan demikian. "Saya yakin ini selesai. Tunggu saja."

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan