Kasus Simulator SIM
Kapolri Bilang Mendukung KPK
Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan bahwa kepolisian tetap mendukung KPK dalam melakukan penegakan hukum.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan bahwa kepolisian tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penegakan hukum. "Penegakan hukum korupsi ini harus didukung oleh semua masyarakat dan kita mendukung KPK untuk bagaimana penegakan hukum ini bisa sukses," ungkap Kapolri di Jalan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2012)..
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Bambang Sukotjo, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Bambang terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.
Tak hanya dugaan suap, Bambang pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.
Ketegangan antara KPK dan Polri dimulai saat KPK melakukan penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait kasus Simulator SIM. Sebenarnya baik KPK maupun Polri sudah sama-sama tahu bahwa masing-masing lembaga penegak hukum tersebut sedang menangani kasus di yang sama di Korlantas Polri.