Selasa, 16 September 2025

PDS Akan Pecat Kadernya yang Terlibat Korupsi

Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan tidak akan kompromi terhadap kadernya yang terlibat dugaan korupsi

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PDS Akan Pecat Kadernya yang Terlibat Korupsi
chinahearsay.com
Ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan tidak akan kompromi terhadap kadernya yang terlibat dugaan korupsi dengan melakukan pemecatan sebagai anggota partai. 

“Meski masih dalam posisi tersangka, sesuai keputusan Munaslub PDS maka akan langsung di PAW dan dipecat dari partai,” kata Denny kepada wartawan di Jakarta Senin (13/8/2012) terkait keterlibatan sejumlah kader partai dari hampir semua parpol di parlemen dalam kasus korupsi akhir-akhir ini.

Denny mengatakan yang pasti, partainya tidak pernah menghimbau kadernya untuk mencari dana untuk partai dengan cara yang tidak dibenarkan.

“PDS tidak pernah meminta anggota dewannya cari duit untuk partai dengan cara-cara yang tidak benar, kami tidak mentolerir hal tersebut. Pokoknya bila tersangkut korupsi dan dinyatakan tersangka saja, partai langsung bertindak dan itu memang perintah dan aturan main PDS,” tukasnya.

Terkait dengan isu yang masih berhembus soal adanya kader PDS yang “bermain” uang, kata Denny, partainya tidak akan terpengaruh lagi dengan berbagai issue dan gosip yang tidak jelas asal usulnya.

“Kalau ada bukti dan terjadi penyelewengan silakan digugat. Secara internal PDS ada Mahkamah Parpol, dan PDS sudah berkomitmen untuk jadikan hukum sebagai panglima.  Silakan menjalankankan gugatan sesuai prosedur.  Indonesia adalah negara hukum bukan main tuding atau menyebarkan fitnah tanpa dasar. Bersyukur sejak PDS berdiri dan memiliki cukup banyak Anggota Legislatif tersebar di seluruh Indonesia hingga kini belum ada satupun yang terlibat kasus korupsi dan dihukum,” katanya.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan